12 November 2015

Tidak Bisa Cair, Dana Desa Akan Dijadikan SILPA?

MAJA mojokerto | Kepala bagian pemerintahan kabupaten.mojokerto, Rahmad suhariyono, mengatakan sesuai aturan, kalau dana desa ada yang belum terserap, maka masuk silpa APBD.




“Dana desa yang masuk silpa, dialokasikan lagi pada tahun depan. sebagian dana desa, belum dicairkan ke desa karen faktor administrasi. Pemkab mendorong supaya desa yang belum melengkapi administrasi dana desa, segera dilengkapi.termasuk proposal pencairan anggaran. Supaya tahun ini bisa terealisasi 100 persen.” Dijelaskan Rahmad

Seperti diinformasikan, tahun ini dan desa untuk kabupaten mojokerto diploting 82 milyar rupiah.(bay)

Tidak ada komentar:
Write komentar

Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019

Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...

Arsip Blog

gratis ongkir mataharimall