Metrotvnews.com, Mojokerto: KPU Mojokerto, Jawa Timur,
mencoret pasangan Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah) dari bursa
Pilkada setempat. Namun putusan itu tak mengganggu proses Pilkada
Mojokerto.
Pasangan Nisa-Syah sedianya merupakan calon dengan nomor urut 1. Sejak putusan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi untuk membantalkan pasangan tersebut, maka Pilkada Mojokerto menyisakan dua pasang calon.
Adapun dua pasang calon yaitu nomor urut 2 Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiado (MKP-Ipung) dan pasangan independen nomor urut 3 Misnan Gatot-Rahma Shofiana. Tahapan pilkada tetap berjalan tanpa mengubah urutan nomor dua pasang calon tersebut.
"Nomor urut pasangan tetap, namun hanya ada dua pasangan saja. Tetap sesuai hasil pengundian nomor urut pada 25 Agustus 2015," kata Ketua KPU Mojokerto, Ayuhan Nafig, Minggu (15/11/2015).
Nafig mengatakan putusan itu berdasarkan Berita Acara Nomor 47/BA/XI/2015 dan Keputusan KPU Nomor 61/Kpts/KPU-Kab-014.329790/2015. Sementara putusan MA Nomor 539 K/TUN/PILKADA/2015 tanggal 3 November 2015 yang amar keputusannya mengabulkan gugatan pengugat sebelumnya.
Nafig pun mengatakan KPU juga hanya mencetak nama dua pasang calon pada surat suara. Tindakan itu dilakukan setelah MA mengabulkan kasasi MKP-Ipung. Kasasi itu mengajukan gugatan untuk membatalkan penetapan pasangan Nisa-Syah.
Salah satu alasan Nisa-Syah yaitu pasangan calon itu terbukti memalsukan surat dukungan DPP PPP Pimpinan Djan Farid.
Tidak ada komentar:
Write komentar