27 November 2015

KPU Kabupaten Mojokerto Kekurangan 9.787 Lembar Surat Suara

Mojokerto (beritajatim.com) - Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengetahui kekurangan surat suara sebanyak 9.787 lembar.
Dengan rincian, sebanyak 1.928 lembar surat suara rusak dan kekurangan pengiriman sebanyak 7.859 lembar surat suara.




Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Logistik, Heru Efendi mengatakan, jumlah surat suara kategori rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan diketahui sebanyak 1.928 lembar surat suara. "Kategori rusak di sini yakni salah cetak, salah potong, sobek dan ada bercak tinta," ungkapnya, Kamis (26/11/2015).

Masih kata Heru, kerusakan surat suara sudah diketahui sejak hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara. Sebanyak 500 lebih lembar surat suara diketahui di hari pertama, sedangkan selebihnya diketahui di hari kedua penyortiran dan pelipatan surat suara. Selain kerusakan, kata Heru, juga ada kekurangan pengiriman surat suara.

"Ada kekurangan kirim sebanyak 7.859 lembar surat suara karena setiap boks berisi 4 ribu lembar surat suara tetapi mayoritas ada kekurangan antara 20 sampai 50 lembar per boks. Ada 208 boks surat suara yang kita terima dari percetakan. Sehingga total surat suara baik rusak maupun kekurangan kirim sebanyak 9.787 lembar surat suara," katanya.

Heru menambahkan, hari ini KPU Kabupaten Mojokerto langsung melaporkan kekurangan surat suara ke PT Temprina Media Grafika. Menurutnya, pihak percetakan berjanji akan cetak tambahan surat suara hari ini juga. Pihak percetakan memperkirakan, cetak tambahan surat suara memerlukan waktu 3 sampai 4 jam.

"Setelah proses cetak tambahan selesai langsung dikirim dan diperkirakan malam nanti sudah dan besok pagi sudah bisa disortir dan dilipat. Tidak ada tambahan biaya untuk cetak tambahan ini karena kekurangan surat suara masih tanggungjawab pihak percetakan," ujarnya.

Menurut Heru, proses pasca sortir dan pelipatan, KPU Kabupaten Mojokerto akan melakukan setting form dan kelengkapan yang lain. Seperti formulir DPC, gambar paslon, cara mencoblos, denah TPS, kemplek untuk KPPS, linmas, saksi dan plastik. Kemudian, lanjut Heru dilakukan setting kotak surat.

"Kotak suara berisi sampul surat suara yang berisi form dan kelengkapannya. Proses yang cukup memakan waktu lama yakni masuk sampul surat suara dan kotak suara karena masih ada kekurangan logistik. Yakni segel dan hologram untuk Berita Acara C1 dan lampiran C1 maupun C1 plano, ini membutuhkan waktu seminggu. Baru kemudian didistribusikan ke PPK, PPS dan TPS," tegasnya.

Sesuai jumlah kebutuhan untuk pemungutan suara 9 Desember nanti, surat suara yang dicetak sebanyak 829.256 lembar. Jumlah itu sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilbup 2015 atau 21.049. DPT Pilbup kali ini ditetapkan 808.207 jiwa.(tin/ted)

sumber : beritajatim.com

Tidak ada komentar:
Write komentar

Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019

Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...

Arsip Blog

gratis ongkir mataharimall