Jakarta, CNN Indonesia
--
Pemerintah untuk tahun depan merencanakan alokasi
dana desa sebesar Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu
tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, maka setiap desa akan
mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta.
Hal ini tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dihadapan petinggi media di Jakarta
Alokasi
dana desa tersebut hanya 6,4 persen dari total rencan atransfer
anggaran ke daerah yang mencapai Rp 782,2 T di RAPBN 2016.
Secara kumulatif, alokasi transfer anggaran ke daerah pada tahun depan
direncanakan naik 17,7 persen dibandingkan pagu tahun ini di APBNP 2015
yang sebesar Rp 664,6 T.
Menurut Bambang, secara nominal
dana yang ditransfer ke daerah pada tahun depan lebih tinggi dari
alokasi belanja kementerian/lembaga. Porsinya membengkak seiring
dengan penambahan dana perimbangan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan
dana insentif daerah (DID).
Kementerian Keuangan merinci porsi
DAU pada tahun depan sebesar 495,5 triliun, sedangkan DAK Rp 215,3 T. Apabila dibandingkan dengan pagu tahun ini, masing-masing
bertambah Rp 32,6 T dan 156,4 T.
Sementara untuk DID
2016, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 5 triliun atau
ditambah Rp 3,3 triliun dibandingkan jatah tahun ini.
Masuk pula
dalam struktur transfer daerah dana otonomi khusus dan dana
keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 T, lebih tinggi Rp 1,8 T
dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 T.
Apabila pada tahun
ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 T, maka pada tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0.
28 Oktober 2015
Mantap, Pemerintah Anggarkan Rp 628,5 Juta Per Desa di 2016
About Dedi
Berbagi Informasi berarti berbagi manfaat, baca apa yang bisa anda baca, klik apa yang anda ingin tahu, pahami dan semoga anda menemukan potensi dan peluang manfaat dari blog ini! Aamiinn...!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019
Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...
Tidak ada komentar:
Write komentar