Mojokerto (beritajatim.com) - Pasca Mahkamah Agung
(MA) mengabulkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu
Djan Faridz hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) menyatakan PPP hanya ada satu. Dalam Pemilihan Bupati
(Pilbup) Mojokerto, PPP rapatkan barisan menangkan pasangan calon
(paslon) nomor urut 2, Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (MKP-Pung).
Wakil
Sekretaris Jendral DPP PPP kubu Djan Faridz, Mimin Austiyana
mengatakan, sejak awal partainya tak pernah memberikan kepada Choirun
Nisa. "PPP hanya memberikan rekomendasi kepada pasangan Pak MKP (Mustofa
Kamal Pasa). Saya sendiri tidak tahu Bu Nisa (Choirun Nisa) dapat dari
mana. Beliau tidak pernah datang," ungkapnya, Kamis (26/11/2015).
Dalam
persidangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) beberapa
waktu lalu, Mimin mengaku menjadi saksi. Ia sendiri yang juga mengurus
rekomendasi untuk kepentingan pemilukada, tak pernah mengetahui jika ada
rekomendasi untuk pasangan Choirun Nisa-Arifudinsyah (Nisa-Syah). Mimin
menjelaskan, Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati juga tidak tahu
dan tidak merasa menandatangani rekom yang dikantongi Nisa-Syah.
"Bu
Nisa sendiri tak bisa menunjukkan rekomendasi aslinya. Sudah tiga kali
KPU, Panwas dan Gakumdu melakukan verifikasi, harusnya KPU bisa
mengambil kesimpulan dan sikap. Saya bilang rekomendasi Bu Nisa itu
tidak sah, karena saya sendiri yang tahu persis soal rekomendasi yang
dikeluarkan partai. Palsu, tidak palsu, itu wewenang kepolisian,"
katanya.
Saat ini tugas partai sudah selesai dan selanjutnya, DPP
menyamakan persamaan dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) merapatkan barisan dan fokus untuk pemenangan Pak
MKP. Terkait tidak digunakan rekom DPP PPP kubu Djan Faridz oleh
MKP-Pung saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mojokerto lalu, pihaknya mengaku tidak tahu.
"Yang kami tahu,
kata Pak MKP rekomendasi itu disetorkan ke KPU. Masalah itu dipakai atau
tidak, itu bukan urusan kami. Kita diminta rekom, kalau tidak
digunakan, kita tidak bisa menuntut. Tapi kalau ternyata rekom itu
disetorkan Purbantara sehari setelah masa pendaftaran ditutup, itu
artinya PPP bukan merupakan partai pengusung," ujarnya.
Mimin
menambahkan, karena memang saat itu syarat dukungan adalah mengantongi
dua rekom kepengurusan sehingga PPP hanya sebagai partai pendukung bukan
pengusung. Menurutnya, kepentingan DPP hingga DPC hanya satu yakni
kepentingan umat. Mimin menjelaskan, partai politik (parpol) jika tidak
ada dukungan kepada satu calon, kedepan partai tidak jelas sehingga
menjadi komitmen DPP sampai DPC untuk membesarkan partai dan umat.
Ketua
DPC PPP kubu Djan Faridz, Abdul Rochim mengatakan, saat ini pihaknya
diperintahkan DPP untuk mendukung pasangan Purbantara. "Semula dukungan
saya kepada Bu Nisa tapi kondisi seperti ini kok tidak mungkin
(meneruskan dukungan). Posisi Bu Nisa saat ini kalah yang dicoret MA,
kalau terjadi seperti ini (Bu Nisa bukan calon) suara kita akan muspro,"
tuturnya.
KH Abdul Rokim meminta agar Choirun Nisa bersabar atas
kondisi saat ini. Begitu juga dengan MKP, ia berharap agar
kepemimpinan MKP nanti lebih baik dari sebelumnya. Karena menurutnya,
ada beberapa kejanggalan saat MKP memimpin lima tahun lalu. Tak hanya
itu, KH Abdul Rokim, warga nadhiyin dan masyarakat diminta untuk bersatu
(mendukung MKP-Pung) agar tidak terjadi perpecahan.
Sementara
itu, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Lukman disebut sebagai
pembawa rekom DPP PPP kubu Djan Faridz untuk Nisa-Syah. "Rekom hanya
sebatas di DPC tingkat kabupaten saja, wilayah sampai pusat (rekom) saya
tidak tahu. Cukup tandatangan di tingkat kabupaten saja tapi setelah
ada keputusan MA, kita siap mendukung MKP sesuai intruksi DPP,"
tegasnya. [tin/but]
sumber : beritajatim.com
27 November 2015
PPP Kubu Djan Faridz: Bu Nisa Tidak Pernah Datang
bu nisa,
datang,
Djan Faridz,
Jakarta,
kubu,
MA,
Munas,
Partai Persatuan Pembangunan,
pernah,
PPP,
tidak
About Dedi
Berbagi Informasi berarti berbagi manfaat, baca apa yang bisa anda baca, klik apa yang anda ingin tahu, pahami dan semoga anda menemukan potensi dan peluang manfaat dari blog ini! Aamiinn...!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019
Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...
Arsip Blog
-
▼
2015
(40)
-
▼
November
(28)
- Tidak Bisa Cair, Dana Desa Akan Dijadikan SILPA?
- KPU Kabupaten Mojokerto, Eksekusi Putusan MA Ditunda
- KPUD Mojokerto Sambangi MA untuk Konsultasi
- KPU RI Perintahkan KPU Kabupaten Mojokerto Patuhi ...
- KPUD Kabupaten Mojokerto Minta Penjelasan Tertulis
- Mojokerto Memanas, Terkait Perintah MA Mencoret Sa...
- Massa Nisa Akhirnya Menggelar Do'a Di Pinggir Jala...
- Program Pembangunan Pemkab Mojokerto Tahun Depan T...
- Kabupaten Mojokerto Siaga 1, KPUD Mencoret Paslon ...
- Siaga Satu, 2.600 Personel TNI-Polri Amankan KPU K...
- Dicoret Dari Pilbup, Kubu Nisa-Syah Siap Gugat KPU...
- Coret Satu Paslon Bupati, Pilkada Kabupaten Mojoke...
- Cabup Mojokerto Nisa Lapor Panwas Dikawal Puluhan ...
- KPU Mojokerto segera Tarik APK Paslon Bupati dan W...
- Jawaban DPC PPP Kabupaten Mojokerto Soal Rekom Pal...
- Pilkada Rusuh, Presiden Jokowi Titip Pilkada Mojok...
- Kuasa Hukum Paslon Nisa-Syah Minta KPU Tunda Pilka...
- Lanjutkan Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto, PPS...
- Digugat, KPU Kabupaten Mojokerto Tetap Cetak Surat...
- Nisa-Syah Lanjutkan Laporan ke BAWASLU Jawa Timur
- DKPP Perintahkan KPU Mojokerto Masukkan Lagi Nisa-...
- 5 Ribuan Massa Akan Kepung Kantor KPUD Mojokerto (...
- KPU Mojokerto Siap Disidang DKPP
- KPU Kabupaten Mojokerto Kekurangan 9.787 Lembar Su...
- PPP Kubu Djan Faridz: Bu Nisa Tidak Pernah Datang
- Sidang DKPP, KPUD Mojokerto Jelaskan Kronologi Pen...
- Sistem Pembayaran Termurah, Termudah,Terlebih lagi...
- Panwas Pilkada Mojokerto Juga Dilaporkan ke DKPP
-
▼
November
(28)
Tidak ada komentar:
Write komentar