15 November 2015

Siaga Satu, 2.600 Personel TNI-Polri Amankan KPU Kabupaten Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Mojokerto: news.detik.com - Menjelang rapat pleno KPU Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), status keamanan ditingkatkan menjadi siaga satu, Sabtu (14/11/2015).



Sekitar 2.600 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan menjaga kantor penyelenggara pemilu dan objek vital lainnya. Sweeping senjata tajam dan bahan peledak pun bakal dilakukan terhadap pengunjuk rasa.

Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto membenarkan peningkatan status keamanan menjadi siaga satu. Menurutnya, dalam waktu 1-2 hari ke depan, KPU akan menggelar rapat pleno tersebut.

"Siaga satu ini tidak ada kesempatan anggota untuk pulang ke rumah. Yang lepas piket, cadangan semuanya standby di mapolres, mapolsek, maupun tempat-tempat lain yang sudah ditentukan," kata Budhi kepada wartawan.

Untuk menjaga keamanan saat rapat pleno digelar maupun setelahnya, lanjut Budhi, sekitar 2.600 personel gabungan TNI-Polri disiagakan. Selain tu, ada bantuan personel datang dari Kodim 0815 Mojokerto, 3 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda Jatim, 1 SSK Batalyon Kavaleri (Yonkav) 3 Malang, serta 500 personil organik Polres Kota Mojokerto.

"Kami tak akan mencampuri keputusan KPU, tugas kami mengamankan agar rapat pleno tersebut berjalan lancar, aman, tertib," ujarnya.

Tempat yang menjadi prioritas utama pengamanan, menurut Budhi adalah kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni. Hal itu menyusul akan adanya aksi unjuk rasa massa pendukung paslon nomor urut 1, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah) ke kantor penyelenggara pemilu itu, Minggu (15/11).

Tak hanya pasukan Brimob dan TNI, sejumlah kendaraan taktis milik polisi disiagakan di kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Antara lain, mobil water canon, mobil security barrier (pagar berduri), kendaraan taktis Barracuda, hingga anjing pembubar massa (K9).

Untuk mencegah aksi anarkis massa pendukung Nisa-Syah, Budhi mengaku bakal melakukan pemeriksaan di sejumlah titik kumpul massa. Pemeriksaan itu untuk mencegah massa membawa senjata tajam, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya saat berunjuk rasa.

"Menurut informasi, tujuan aksi massa ke kantor KPU. Dari awal titik kumpul akan kami ingatkan peserta unjuk rasa agar tidak membawa barang-barang berbahaya. Karena dalam UU No 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam, bahan peledak, dapat dikenakan UU darurat itu. Kami akan lakukan penegakan hukum, jika itu dilanggar pasti kami amankan," tegasnya.

Ketegangan dalam Pilkada Mojokerto ini menyusul adanya putusan MA yang dimenangkan kubu paslon nomor urut 2, Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (MKP-Ipung). Amar putusan MA No 539 K/TUN/PILKADA/2015 tertanggal 3 November 2015 itu mengabulkan permohonan kubu paslon MKP-Ipung yang menggugat keputusan KPU Kabupaten Mojokerto.

MA menyatakan batal dan tidak sah berita acara No 28/BA/VIII/2015 dan keputusan KPU Kabupaten Mojokerto No 31/Kpts.KPU-kab-014.329790/2015 tentang penetapan paslon bupati-wabup peserta Pilkada tertanggal 24 Agustus 2015.

Kedua produk KPU itu dianggap melanggar ketentuan sebab meloloskan paslon Nisa-Syah. Pasalnya, surat rekomendasi dukungan dari DPP PPP kubu Djan Faridz No 532/KPTS/DPP/VII/2015 tertanggal 28 Juli 2015 yang digunakan pasangan nomor urut 1 itu untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto ternyata palsu.

Adanya putusan MA, sebagai pihak tergugat KPU Kabupaten Mojokerto harus mengganti surat keputusan tentang penetapan paslon peserta Pilkada dengan mencoret paslon Nisa-Syah.

Salinan amar putusan MA itu telah diterima KPU Kabupaten Mojokerto sejak Senin (9/11). Selaku pihak tergugat, KPU memiliki waktu 7 hari untuk mengeksekusi putusan tersebut terhitung sejak menerima salinan amar putusan. Namun, sampai hari ini, KPU tak kunjung menggelar rapat pleno.

MKP dan Nisa merupakan pasangan Bupati dan Wabup Mojokerto yang terpilih dalam Pilkada 2010. Pada Pilkada 2015, keduanya memilih pecah kongsi.

MKP kembali maju memilih berpasangan dengan seorang pengusaha tebu, Pungkasiadi. Paslon nomor urut 2 ini diusung 7 parpol Koalisi Purbantara. Yakni, Partai Golkar, NasDem, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan PDIP.

Sementara Nisa memilih berpasangan dengan eks politisi dari DPD Partai Golkar Jatim, Arifudinsjah. Paslon nomor urut 1 ini diusung 4 parpol Koalisi Sabara. Yakni, PPP, Hanura, PBN, dan PKB. Selain kedua paslon tersebut, Pilkada Mojokerto juga bakal diramaikan paslon independen, Misnan Gatot-Rahma Shofiana.
(fat/fat)

Tidak ada komentar:
Write komentar

Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019

Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...

Arsip Blog

gratis ongkir mataharimall