18 November 2015

Lanjutkan Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto, PPS Gempolkerep Lantik KPPS

Dari Gempolkerep - Pilkada Kabupaten Mojokerto yang memanas pasca pencoretan Paslon Nomer Urut 1, Nisa-Syah tidak mempengaruhi pelaksanaan tahapan Pilkada di Desa Gempolkerep. Selasa, 17 Nopember 2015, dimulai Pukul 19.30, Ketua PPS Desa Gempolkerep, Dedi Dwi Andriyo merampungkan prosesi pelantikan Anggota KPPS yang akan bertugas di 5 TPS yang tersebar di Desa Gempolkerep pada Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tanggal 09 Desember 2015 nanti.



Acara yang digelar di Balai Desa Gempolkerep itu dihadiri Kepala Desa Gempolkerep, H. Jani Suprayogi yang dalam sambutannya, menghimbau kepada KPPS yang telah dilantik untuk bekerja dengan baik, sesuai peraturan yang berlaku dan menepati sumpah dan janji yang telah diucapkan dalam pelantikan. Beliau juga menambahkan, agar KPPS tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu terkait pelaksanaan Pilkada yang sedang bergejolak. Abah Jani (sapaan akrab Kades Gempolkerep) berharap Seluruh Penyelenggara Pilkada di tingkat Desa Gempolkerep dapat melaksanakan tugas dengan baik hingga akhir sehingga tidak memunculkan masalah-masalah yang tidak diinginkan.

Asnaji, Ketua PPK Kecamatan Gedeg dan dua anggotanya yaitu Irwansyah dan Mariono juga turut menghadiri acara pelantikan yang sekaligus dilanjutkan dengan Sosialisasi Pilkada dan Bimtek awal pelaksanaan Pilkada kepada KPPS yang baru saja dilantik. PPL, Babinsa dan Babinkamtibmas juga menjadi saksi malam pengambilan sumpah dan janji KPPS Desa Gempolkerep tersebut.

KPPS Desa Gempolkerep untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 ini berbeda dengan KPPS yang bertugas di Pemilu-pemilu sebelumnya. Kali ini, Ketua maupun anggota KPPS didominasi muka-muka baru. Hal itu terkait dengan syarat yang ditetapkan oleh KPU bahwa anggota KPPS yang bertugas pada Pilkada tahun ini tidak boleh menjabat selama 2 Periode Pemilu sebelumnya. Jumlah personelnya pun berubah karena dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun ini, Desa Gempolkerep terbagi  dalam 5 TPS, yang pada Pemilu-pemilu sebelumnya Desa gempolkerep terbagi dalam tidak kurang 7 TPS. Sehingga  KPPS Desa Gempolkerep untuk Pilkada ini hanya berjumlah 35 orang atau 7 orang kali 5 TPS.

Tidak ada komentar:
Write komentar

Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019

Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...

Arsip Blog

gratis ongkir mataharimall