Semoga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan Pemilu Kada Kabupaten Mojokerto |
Jum'at, 13-11-2015 | 19:02 |
Oleh : Iman Pujiono |
Jakarta pojokpitu.com, Untuk
menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dikabulkanya
gugatan kasasi pasangan calon MKP-Pungkasiadi, KPU Mojokerto
berkonsultasi ke KPU RI.
Hasilnya, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menginstrusikan
kepada KPU Mojokerto untuk mengelar rapat pleno dan mematuhi keputusan MA.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayyuhanafik saat ditemui wartawan di Gedung KPU RI belum bisa memastikan jika pihaknya akan mencoret pasangan Choirunnisah-Arifudinsyah. Namun persoalan itu akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan digelar KPU Mojokerto. Kasus ini bermula ketika pasangan Choirunnisa-Arifudinsyah mendapat rekom dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Namun rekom PPP dianggap bermasalah dan digugat oleh pasangan calon MKP-Pungkasidi. Gugatan itu awalnya ditolak oleh PTTUN Surabaya, namun dikabulkan di tingkat Kasasi Mahlamah Agung. (mud) |
14 November 2015
KPU RI Perintahkan KPU Kabupaten Mojokerto Patuhi Putusan MA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019
Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...
Arsip Blog
-
▼
2015
(40)
-
▼
November
(28)
- Tidak Bisa Cair, Dana Desa Akan Dijadikan SILPA?
- KPU Kabupaten Mojokerto, Eksekusi Putusan MA Ditunda
- KPUD Mojokerto Sambangi MA untuk Konsultasi
- KPU RI Perintahkan KPU Kabupaten Mojokerto Patuhi ...
- KPUD Kabupaten Mojokerto Minta Penjelasan Tertulis
- Mojokerto Memanas, Terkait Perintah MA Mencoret Sa...
- Massa Nisa Akhirnya Menggelar Do'a Di Pinggir Jala...
- Program Pembangunan Pemkab Mojokerto Tahun Depan T...
- Kabupaten Mojokerto Siaga 1, KPUD Mencoret Paslon ...
- Siaga Satu, 2.600 Personel TNI-Polri Amankan KPU K...
- Dicoret Dari Pilbup, Kubu Nisa-Syah Siap Gugat KPU...
- Coret Satu Paslon Bupati, Pilkada Kabupaten Mojoke...
- Cabup Mojokerto Nisa Lapor Panwas Dikawal Puluhan ...
- KPU Mojokerto segera Tarik APK Paslon Bupati dan W...
- Jawaban DPC PPP Kabupaten Mojokerto Soal Rekom Pal...
- Pilkada Rusuh, Presiden Jokowi Titip Pilkada Mojok...
- Kuasa Hukum Paslon Nisa-Syah Minta KPU Tunda Pilka...
- Lanjutkan Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto, PPS...
- Digugat, KPU Kabupaten Mojokerto Tetap Cetak Surat...
- Nisa-Syah Lanjutkan Laporan ke BAWASLU Jawa Timur
- DKPP Perintahkan KPU Mojokerto Masukkan Lagi Nisa-...
- 5 Ribuan Massa Akan Kepung Kantor KPUD Mojokerto (...
- KPU Mojokerto Siap Disidang DKPP
- KPU Kabupaten Mojokerto Kekurangan 9.787 Lembar Su...
- PPP Kubu Djan Faridz: Bu Nisa Tidak Pernah Datang
- Sidang DKPP, KPUD Mojokerto Jelaskan Kronologi Pen...
- Sistem Pembayaran Termurah, Termudah,Terlebih lagi...
- Panwas Pilkada Mojokerto Juga Dilaporkan ke DKPP
-
▼
November
(28)
Tidak ada komentar:
Write komentar