TEMPO.CO, Mojokerto
- Selain mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto,
tim sukses dan relawan pendukung calon bupati dan wakil bupati Mojokerto
yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah), juga melaporkan
Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Mojokerto ke Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Panwas juga kami
laporkan dalam dua hal terkait sikap Panwas atas pengaduan pencoretan Bu
Nisa dan terkait pelibatan PNS dan bagi-bagi uang yang dilakukan calon
inkumben yang tidak ditindak oleh Panwas,” kata ketua tim sukses
Nisa-Syah, Heri Ermawan, Senin, 30 November 2015.
Politikus
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan Panwas belum memanggil
kembali Nisa maupun tim sukses atas pengaduan Nisa mengenai pencoretan
yang dilakukan KPU setempat. “Secara prosedur seharusnya kami dipanggil
dulu tapi langsung diputus begitu saja oleh Panwas melalui surat yang
dikirimkan ke kami,” kata Heri.
Menurut Heri, Panwas beralasan
tidak bisa menindaklanjuti pengaduan Nisa-Syah karena pecoretan
Nisa-Syah sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah
Agung (MA). “Tapi seharusnya kami dipanggil dulu, tidak langsung
diputuskan bahwa tidak bisa ditindaklanjuti seperti ini,” katanya.
Relawan
Nisa-Syah juga melaporkan Panwas karena dianggap tidak menindak calon
inkumben Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi yang melibatkan pegawai negeri
sipil (PNS) dan melakukan bagi-bagi uang dalam kampanye. “Laporan oleh
relawan ini juga sedang diproses DKPP,” kata Heri.
Heri
menambahkan bahwa tim sukses Nisa-Syah juga masih menunggu putusan DKPP
atas pengaduan pencoretan Nisa-Syah yang dilakukan KPU Kabupaten
Mojokerto. Pengaduan ini sudah disidangkan di DKPP pada Jum’at, 27
November 2015. “Kabarnya besok (1 Desember 2015) tim DKPP akan rapat
untuk menentukan putusannya,” kata Heri.
Panwas Pilkada Mojokerto
belum bisa dikonfirmasi atas laporan tim Nisa-Syah ke DKPP. Beberapa
kali Tempo menghubungi nomor telepon Ketua Panwas Pilkada Mojokerto
Miskanto namun tidak direspon.
Sementara itu, Kuasa hukum
Nisa-Syah, Ima Mayasari, membenarkan jika Panwas Kabupaten Mojokerto
juga dilaporkan ke DKPP atas sikap Panwas dalam menanggapi pengaduan
pencoretan Nisa-Syah oleh KPU. “Benar, Panwas juga dilaporkan tim sukses
Nisa-Syah ke DKPP,” kata advokat yang berkantor di Jakarta ini.
Mengenai
putusan DKPP atas pencoretan Nisa-Syah oleh KPU Kabupaten Mojokerto,
menurut Ima, pihaknya masih menunggu putusan dari DKPP. “Kami meminta
DKPP agar memerintahkan KPU untuk membatalkan pencoretan Nisa-Syah,”
katanya. Menurutnya, KPU salah menafsirkan putusan MA.
Ketua KPU
Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq mengaku belum ada pemberitahuan lagi dari
DKPP setelah sidang yang digelar Jum’at lalu. “Belum ada panggilan lagi
dan tampaknya cukup sekali sidang dan akan diputus,” katanya.
KPU
juga telah menyerahkan laporan tertulis seperti diminta DKPP. “Selain
memberi keterangan disidang, kami juga sudah menyerahkan laporan
tertulis yang isinya menjelaskan mulai dari proses pendaftaran calon
sampai terjadi pencoretan pada Nisa-Syah,” katanya. KPU juga telah
menyerahkan bukti putusan MA dan surat penjelasan dari Panitera MA atas
isi putusan yang sempat dipersoalkan kubu Nisa-Syah. “Semua bukti sudah
kami serahkan,” kata pria yang akrab disapa Yuhan ini.
sumber : pilkada.tempo.co
30 November 2015
Panwas Pilkada Mojokerto Juga Dilaporkan ke DKPP
About Dedi
Berbagi Informasi berarti berbagi manfaat, baca apa yang bisa anda baca, klik apa yang anda ingin tahu, pahami dan semoga anda menemukan potensi dan peluang manfaat dari blog ini! Aamiinn...!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019
Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...
Arsip Blog
-
▼
2015
(40)
-
▼
November
(28)
- Tidak Bisa Cair, Dana Desa Akan Dijadikan SILPA?
- KPU Kabupaten Mojokerto, Eksekusi Putusan MA Ditunda
- KPUD Mojokerto Sambangi MA untuk Konsultasi
- KPU RI Perintahkan KPU Kabupaten Mojokerto Patuhi ...
- KPUD Kabupaten Mojokerto Minta Penjelasan Tertulis
- Mojokerto Memanas, Terkait Perintah MA Mencoret Sa...
- Massa Nisa Akhirnya Menggelar Do'a Di Pinggir Jala...
- Program Pembangunan Pemkab Mojokerto Tahun Depan T...
- Kabupaten Mojokerto Siaga 1, KPUD Mencoret Paslon ...
- Siaga Satu, 2.600 Personel TNI-Polri Amankan KPU K...
- Dicoret Dari Pilbup, Kubu Nisa-Syah Siap Gugat KPU...
- Coret Satu Paslon Bupati, Pilkada Kabupaten Mojoke...
- Cabup Mojokerto Nisa Lapor Panwas Dikawal Puluhan ...
- KPU Mojokerto segera Tarik APK Paslon Bupati dan W...
- Jawaban DPC PPP Kabupaten Mojokerto Soal Rekom Pal...
- Pilkada Rusuh, Presiden Jokowi Titip Pilkada Mojok...
- Kuasa Hukum Paslon Nisa-Syah Minta KPU Tunda Pilka...
- Lanjutkan Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto, PPS...
- Digugat, KPU Kabupaten Mojokerto Tetap Cetak Surat...
- Nisa-Syah Lanjutkan Laporan ke BAWASLU Jawa Timur
- DKPP Perintahkan KPU Mojokerto Masukkan Lagi Nisa-...
- 5 Ribuan Massa Akan Kepung Kantor KPUD Mojokerto (...
- KPU Mojokerto Siap Disidang DKPP
- KPU Kabupaten Mojokerto Kekurangan 9.787 Lembar Su...
- PPP Kubu Djan Faridz: Bu Nisa Tidak Pernah Datang
- Sidang DKPP, KPUD Mojokerto Jelaskan Kronologi Pen...
- Sistem Pembayaran Termurah, Termudah,Terlebih lagi...
- Panwas Pilkada Mojokerto Juga Dilaporkan ke DKPP
-
▼
November
(28)
Tidak ada komentar:
Write komentar