Mantap, Pemerintah Anggarkan Rp 628,5 Juta Per Desa di 2016
Jakarta, CNN Indonesia
--
Pemerintah untuk tahun depan merencanakan alokasi
dana desa sebesar Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu
tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, maka setiap desa akan
mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta.
Hal ini tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dihadapan petinggi media di Jakarta
Alokasi dana desa tersebut hanya 6,4 persen dari total rencan atransfer anggaran ke daerah yang mencapai Rp 782,2 T di RAPBN 2016.
Secara kumulatif, alokasi transfer anggaran ke daerah pada tahun depan direncanakan naik 17,7 persen dibandingkan pagu tahun ini di APBNP 2015 yang sebesar Rp 664,6 T.
Menurut Bambang, secara nominal dana yang ditransfer ke daerah pada tahun depan lebih tinggi dari alokasi belanja kementerian/lembaga. Porsinya membengkak seiring dengan penambahan dana perimbangan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Kementerian Keuangan merinci porsi DAU pada tahun depan sebesar 495,5 triliun, sedangkan DAK Rp 215,3 T. Apabila dibandingkan dengan pagu tahun ini, masing-masing bertambah Rp 32,6 T dan 156,4 T.
Sementara untuk DID 2016, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 5 triliun atau ditambah Rp 3,3 triliun dibandingkan jatah tahun ini.
Masuk pula dalam struktur transfer daerah dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 T, lebih tinggi Rp 1,8 T dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 T.
Apabila pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 T, maka pada tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0.
Hal ini tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dihadapan petinggi media di Jakarta
Alokasi dana desa tersebut hanya 6,4 persen dari total rencan atransfer anggaran ke daerah yang mencapai Rp 782,2 T di RAPBN 2016.
Secara kumulatif, alokasi transfer anggaran ke daerah pada tahun depan direncanakan naik 17,7 persen dibandingkan pagu tahun ini di APBNP 2015 yang sebesar Rp 664,6 T.
Menurut Bambang, secara nominal dana yang ditransfer ke daerah pada tahun depan lebih tinggi dari alokasi belanja kementerian/lembaga. Porsinya membengkak seiring dengan penambahan dana perimbangan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Kementerian Keuangan merinci porsi DAU pada tahun depan sebesar 495,5 triliun, sedangkan DAK Rp 215,3 T. Apabila dibandingkan dengan pagu tahun ini, masing-masing bertambah Rp 32,6 T dan 156,4 T.
Sementara untuk DID 2016, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp 5 triliun atau ditambah Rp 3,3 triliun dibandingkan jatah tahun ini.
Masuk pula dalam struktur transfer daerah dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 T, lebih tinggi Rp 1,8 T dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 T.
Apabila pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 T, maka pada tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0.