16 November 2015

Pilkada Rusuh, Presiden Jokowi Titip Pilkada Mojokerto ke Kapolri

MOJOKERTO, TRIBUNEKOMPAS - Dikhawatirkan terjadi kerusuhan dalam pelaksanaan Pilkda serentak 9 Desember nanti, Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus pada pilkada Kabupaten Mojokerto 2015.



Bahkan secara khusus Jokowi berpesan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badroddin Haiti dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji, Minggu, 15 November 2015.

“Dalam rakornas pilkada, Presiden berpesan khusus pada Kapolri dan Kapolda. Presiden menitipkan pilkada Mojokerto ke Kapolri dan Kapolda agar berjalan aman,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto saat pengarahan pada aparat Polri dan TNI di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, kemarin malam.

Ucapan Budhi ini didasarkan informasi dan arahan dari Kapolda Jawa Timur. “Kita harus bangga karena dipercaya tapi sekaligus tugas kita akan semakin berat,” katanya. Sejak hari ini kepolisian dan TNI menetapkan status siaga satu. “Status siaga satu bagi semua personil baik Polri dan TNI,” katanya.

Pengarahan Budhi disampaikan kepada ratusan aparat Polri dan TNI setelah KPU Kabupaten Mojokerto mengumumkan pencoretan salah satu calon bupati dan wakil bupati, Choirun Nisa-Arifudinsjah, yang diusung PKB, PPP, PBB, dan Hanura.

Ada sekitar 2.600 aparat gabungan Polri dan TNI di Kabupaten dan Kota Mojokerto yang disiagakan. Aparat tak ingin kerusuhan pilkada 2010 terulang di mana saat itu massa pendukung salah satu calon yang tidak lolos membakar puluhan mobil dinas pemerintah.

Pencoretan itu berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara (TUN) nomor 539 K/TUN/PILKADA /2015 yang diajukan calon inkumben, Mustofa-Pungkasiadi, yang diusung PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, NasDem, Gerindra, PAN, dan PKS. Mustofa-Pungkasiadi menggugat surat keputusan KPU Mojokerto karena menetapkan Nisa-Arif yang dianggap memalsu surat dukungan DPP PPP pimpinan Djan Farid.

“Setelah kami koordinasi dengan KPU Pusat dan meminta penjelasan ke MA, kami resmi mencoret Choirun Nisa-Arifudinsjah,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq. Pejabat yang akrab disapa Yuhan ini mengaku siap jika ada gugatan dari pihak yang dirugikan. “Kami siap jika ada gugatan lagi,” ujarnya.

Tidak ada komentar:
Write komentar

Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019

Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...

Arsip Blog

gratis ongkir mataharimall