MAJAmojokerto.com | Program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun depan terancam bermasalah, jika DPRD tidak mau membahas APBD 2016.
Sesuai Permendagri No. 52 tahun 2015, kalau APBD 2016 tidak dibahas
sampai akhir bulan November. Tahun depan Pemkab Mojokerto tetap
menggunakan APBD 2015.
Moh. Ardi Prasetyawan - PJ Bupati Mojokerto kepada Budi Prasetyo –
Reporter Maja FM, Rabu (11/11/2015) mengatakan, sesuai Permendagri, APBD
harus sudah didok paling lambat akhir bulan November.
“Namun kalau sampai batas waktu itu tidak dibahas dewan, maka
konsekwuwensinya tetap menggunakan APBD tahun sebelumnya”, ujar Ardi.
Ardi berharap, dewan bisa segera membahas APBD 2016. Karena kalau sampai
lewat batas waktu yang ditentukan, maka pembangunan tahun depan
dipastikan bermasalah. “Sebab tidak mungkin tahun depan melaksankan
program yang sama dengan tahun ini”, jelasnya.
Seperti diinformasikan, sampai sekarang ini DPRD Kabupaten Mojokerto
belum mau membahas APBD 2016. Alasanya karena belum diberi Rancangan
Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahun 2016. (bud/and)
14 November 2015
Program Pembangunan Pemkab Mojokerto Tahun Depan Terancam Bermasalah
About Dedi
Berbagi Informasi berarti berbagi manfaat, baca apa yang bisa anda baca, klik apa yang anda ingin tahu, pahami dan semoga anda menemukan potensi dan peluang manfaat dari blog ini! Aamiinn...!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019
Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...
Arsip Blog
-
▼
2015
(40)
-
▼
November
(28)
- Tidak Bisa Cair, Dana Desa Akan Dijadikan SILPA?
- KPU Kabupaten Mojokerto, Eksekusi Putusan MA Ditunda
- KPUD Mojokerto Sambangi MA untuk Konsultasi
- KPU RI Perintahkan KPU Kabupaten Mojokerto Patuhi ...
- KPUD Kabupaten Mojokerto Minta Penjelasan Tertulis
- Mojokerto Memanas, Terkait Perintah MA Mencoret Sa...
- Massa Nisa Akhirnya Menggelar Do'a Di Pinggir Jala...
- Program Pembangunan Pemkab Mojokerto Tahun Depan T...
- Kabupaten Mojokerto Siaga 1, KPUD Mencoret Paslon ...
- Siaga Satu, 2.600 Personel TNI-Polri Amankan KPU K...
- Dicoret Dari Pilbup, Kubu Nisa-Syah Siap Gugat KPU...
- Coret Satu Paslon Bupati, Pilkada Kabupaten Mojoke...
- Cabup Mojokerto Nisa Lapor Panwas Dikawal Puluhan ...
- KPU Mojokerto segera Tarik APK Paslon Bupati dan W...
- Jawaban DPC PPP Kabupaten Mojokerto Soal Rekom Pal...
- Pilkada Rusuh, Presiden Jokowi Titip Pilkada Mojok...
- Kuasa Hukum Paslon Nisa-Syah Minta KPU Tunda Pilka...
- Lanjutkan Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto, PPS...
- Digugat, KPU Kabupaten Mojokerto Tetap Cetak Surat...
- Nisa-Syah Lanjutkan Laporan ke BAWASLU Jawa Timur
- DKPP Perintahkan KPU Mojokerto Masukkan Lagi Nisa-...
- 5 Ribuan Massa Akan Kepung Kantor KPUD Mojokerto (...
- KPU Mojokerto Siap Disidang DKPP
- KPU Kabupaten Mojokerto Kekurangan 9.787 Lembar Su...
- PPP Kubu Djan Faridz: Bu Nisa Tidak Pernah Datang
- Sidang DKPP, KPUD Mojokerto Jelaskan Kronologi Pen...
- Sistem Pembayaran Termurah, Termudah,Terlebih lagi...
- Panwas Pilkada Mojokerto Juga Dilaporkan ke DKPP
-
▼
November
(28)
Tidak ada komentar:
Write komentar