15 Mei 2015

Pencairan Alokasi Dana Desa

Masih menunggu..., itulah yang diresahkan Kepala Desa san Perangkat Desa Gempolkerep Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Hingga tulisan ini diterbitkan..., mereka masih menunggu informasi dari BPKAD yang beberapa hari yang lalu sebagaimana yang disampaikan Sekdes Gempolkerep, Imam Basori, kepada rekan-rekannya di kantor Desa Gempolkerep bahwa Alokasi Dana Desa atau yang disingkat ADD itu bisa dicairkan hari Jum'at tanggal 15 Mei 2015 siang hari ini. Namun hingga saat ini, kabar itu belum menjadi nyata.

Kepala Desa dan Perangkat Desa Geempolkerep khususnya dan seluruh Kepala dan Perangkat Desa se Kabupaten Mojokerto sangat berharap ADD bisa dicairkan dengan segera karena di dalamnya terdapat Penghasilan Tetap yang menjadi hak Kepala dan Perangkat Desa. Bulan ini tepat 5 bulan para aparatur Desa itu belum mendapatkan Gaji atau tunjangan. ditambah lagi, pengalokasian ADD juga berdampak kepada kelancaran sebagian kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sudah bukan menjadi berita baru bahwa aturan dan persyaratan untuk pengalokasian dana untuk desa mulai tahun ini begitu rumit, namun itu bukan menjadi pemutus semangat Aparatur Desa Gempolkerep. Dengan keinginan untuk menjadikan Desa Gempolkerep lebih baik dan lebih maju dan berkembang, semangat untuk mempelajari, memahami dan menerapkan aturan-aturan baru pun dibuktikan dengan peningkatan kinerja yang tinggi. Aturan dan persyaratan yang dituntutkan untuk pencairan Dana untuk Desa diselenggarakan dan dilengkapi dengan seksama. Walaupun belum berpenghasilan hingga 5 bulan, efektifitas dan kualitas pelayanan publik tidak sedikitpun berkurang, dan bahkan lebih dioptimalkan. Itu tercermin dalam aktifitas sehari-hari di Kantor Desa Gempolkerep. Mulai dari jam kerja yang lebih panjang dengan mengutamakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, lebih tanggap dengan konflik dan masalah sosial budaya kemasyarakatan dengan penyelesaian yang lebih demokratis dan taktis. Didukung dengan respon masyarakat yang sangat baik dan sangat berpotensi untuk bergerak bersama, bergotong royong membangun desa menjadi berkembang dan lebih maju lagi.

Hal itu lah yang sangat disayangkan sebenarnya, dengan semangat aparatur desa yang tidak melemah sedikitpun dan interaksi masyarakat yang positif untuk membangun desa, tidak sejalan dengan langkah pemerintah daerah dan pusat untuk mendukung gerakan positif pemerintahan dan masyarakat desa tersebut dengan lebih mempermudah lagi untuk pencairan dana yang dikhususkan untuk pembangunan desa tersebut.

Mungkin ini merupakan awal dari perubahan besar yang akan terjadi dalam hal perkembangan dan kemajuan Desa. Ada keyakinan dalam diri salah satu Perangkat Desa Gempolkerep bahwa ini adalah awal dari langkah untuk membangun desa menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya, hanya saja harus lebih bersabar dan lebih banyak belajar lagi. Mengawali itu memang selalu lebih sulit dari pada melanjutkan yang sudah pernah berjalan.

Semoga Pencairan Alokasi Dana Desa yang sangat ditunggu-tunggu ini sesegera mungkin terwujud sehingga Kepala Desa dan Perangkat Desa bisa bekerja lebih baik lagi, lebih bersemangat danpembangunan Desa yang sudah direncanakan bisa terwujud dengan disertai kerjasama dan gotong royong masyarakat desa yang lebih aktif lagi. Desa lebih baik, maka Negara akan menjadi lebih baik lagi! Desa menjadi maju, maka Indonesia bisa menobatkan diri menjadi Negara Maju dan terus Maju...!!!


Tidak ada komentar:
Write komentar

Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019

Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...