11 Desember 2015

Beredar Quick Count Pilkada Mojokerto Versi Kesbangpol

Sumber : realita.co
MOJOKERTO (Realita) - Perhitungan cepat atau Quick Count pada rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Mojokerto versi Bakesbangpol, menyebar alias bocor ke sebagian warga. Bahkan media dan tim sukses paslon mendapatkan rekapitulasi tersebut.

Dari hasil rekapitulasi Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto diketahui, bahwa calon petahanan nomor 2 Mustofa Kamal Pasa (MKP) - Pungkasiadi meraup 405.510 suara atau 78,95 persen dari pasangan calon independen nomor 3 Misnan Gatot-Rahma Shofiana yang mendapat 108.128 suara atau 21,05 persen.

Perolehan suara yang signifikan itu, dengan asumsi suara sah dalam pilkada kali ini mencapai 513.638 suara. Sedangkan untuk suara tidak sah, petugas Bakesbangpol mencatat ada 41.919 suara tidak sah atau 5,2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Seluruh data perolehan suara itu masuk ke Posko Pengendalian Pelaporan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2015. Data tersebut berasal dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 1.717 TPS. Berkas data ini resmi ditandatangani pejabat terkait dengan stempel basah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto.

Jika dikalkulasi data diatas, maka jumlah pemilih dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015 sebanyak 555.557 orang atau 68,7 persen dari jumlah DPT 808.207 orang.

Merespon data perolehan suara yang beredar dan terkesan bocor ini, pihak KPU Kabupaten Mojokerto tetap menunggu hasil rekapitulasi akhir suara yang resmi. "Rekapitulasi di tingkat PPK masih berlangsung hari ini dan besok," ungkap, Achmad Arif, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/12/2015).

Menurut Arif, sesuai jadwal dari 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hari ini ada delapan yang melakukan rekapitulasi perolehan suara dan sepuluh PPK lainnya akan melakukan rekapitulasi suara, besok, Jum'at, 11/12/2015). "Paling tidak sore atau malam ini delapan PPK sudah selesai. Sampai sore ini tidak ada kendala, rekap lancar," ucap dia. Hasil rekap 8 PPK, suara incumben rata-rata unggul hampir di seluruh TPS, desa, dan kecamatan dengan keunggulan lebih dari 50 persen.

Sekedar diketahui, beberapa tahun lalu, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota semua memiliki desk pilkada yang unsurnya terdiri dari sejumlah instansi termasuk Polri, TNI, dan Bakesbangpol. Namun sejak beberapa tahun terakhir, desk pilkada dilarang dan dihapus.

Bahkan, Gubernur Jatim Soekarwo pernah menyinggung soal larangan desk pilkada tersebut. "Tidak boleh (dirilis) dan sudah dilarang. Kalau hanya bisik-bisik menanyakan perolehan suara ya enggak masalah," kata Soekarwo saat mengecek pemungutan suara pilkada di TPS 1, Mojosari, Mojokerto, Rabu (09/12/2015).

Sementara Pj Bupati Mojokerto M. Ardi Prasetyawan juga mengungkapkan yang sama mengenai larangan adanya desk pilkada. "Memang enggak boleh, acuannya tetap pada tahapan KPU dan mengacu rekapitulasi resmi dari KPU," pungkas pejabat yang juga staff ahli Gubernur Jatim. uje

Tidak ada komentar:
Write komentar

Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019

Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...