Sumber : realita.co
MOJOKERTO (Realita) - Perhitungan cepat atau Quick Count pada
rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Mojokerto versi
Bakesbangpol, menyebar alias bocor ke sebagian warga. Bahkan media dan
tim sukses paslon mendapatkan rekapitulasi tersebut.
Dari hasil rekapitulasi Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto diketahui,
bahwa calon petahanan nomor 2 Mustofa Kamal Pasa (MKP) - Pungkasiadi
meraup 405.510 suara atau 78,95 persen dari pasangan calon independen
nomor 3 Misnan Gatot-Rahma Shofiana yang mendapat 108.128 suara atau
21,05 persen.
Perolehan suara yang signifikan itu, dengan asumsi suara sah dalam
pilkada kali ini mencapai 513.638 suara. Sedangkan untuk suara tidak
sah, petugas Bakesbangpol mencatat ada 41.919 suara tidak sah atau 5,2
persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Seluruh data perolehan suara itu masuk ke Posko Pengendalian Pelaporan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2015. Data tersebut
berasal dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 1.717
TPS. Berkas data ini resmi ditandatangani pejabat terkait dengan stempel
basah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten
Mojokerto.
Jika dikalkulasi data diatas, maka jumlah pemilih dalam Pilkada
Kabupaten Mojokerto 2015 sebanyak 555.557 orang atau 68,7 persen dari
jumlah DPT 808.207 orang.
Merespon data perolehan suara yang beredar dan terkesan bocor ini, pihak
KPU Kabupaten Mojokerto tetap menunggu hasil rekapitulasi akhir suara
yang resmi. "Rekapitulasi di tingkat PPK masih berlangsung hari ini dan
besok," ungkap, Achmad Arif, salah satu Komisioner KPU Kabupaten
Mojokerto, Kamis (10/12/2015).
Menurut Arif, sesuai jadwal dari 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),
hari ini ada delapan yang melakukan rekapitulasi perolehan suara dan
sepuluh PPK lainnya akan melakukan rekapitulasi suara, besok, Jum'at,
11/12/2015). "Paling tidak sore atau malam ini delapan PPK sudah
selesai. Sampai sore ini tidak ada kendala, rekap lancar," ucap dia.
Hasil rekap 8 PPK, suara incumben rata-rata unggul hampir di seluruh
TPS, desa, dan kecamatan dengan keunggulan lebih dari 50 persen.
Sekedar diketahui, beberapa tahun lalu, pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota semua memiliki desk pilkada yang unsurnya terdiri dari
sejumlah instansi termasuk Polri, TNI, dan Bakesbangpol. Namun sejak
beberapa tahun terakhir, desk pilkada dilarang dan dihapus.
Bahkan, Gubernur Jatim Soekarwo pernah menyinggung soal larangan desk
pilkada tersebut. "Tidak boleh (dirilis) dan sudah dilarang. Kalau hanya
bisik-bisik menanyakan perolehan suara ya enggak masalah," kata
Soekarwo saat mengecek pemungutan suara pilkada di TPS 1, Mojosari,
Mojokerto, Rabu (09/12/2015).
Sementara Pj Bupati Mojokerto M. Ardi Prasetyawan juga mengungkapkan
yang sama mengenai larangan adanya desk pilkada. "Memang enggak boleh,
acuannya tetap pada tahapan KPU dan mengacu rekapitulasi resmi dari
KPU," pungkas pejabat yang juga staff ahli Gubernur Jatim. uje
11 Desember 2015
Beredar Quick Count Pilkada Mojokerto Versi Kesbangpol
About Dedi
Berbagi Informasi berarti berbagi manfaat, baca apa yang bisa anda baca, klik apa yang anda ingin tahu, pahami dan semoga anda menemukan potensi dan peluang manfaat dari blog ini! Aamiinn...!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Keuangan Desa | Fase Perencanaan dan Penganggaran Untuk Tahun 2019
Dari Gempolkerep - Bulan Oktober hingga Desember menjadi bulan yang sibuk untuk Pemerintahan Desa, khususnya di tahun 2018 ini. Hal ini...
Tidak ada komentar:
Write komentar